Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (
social stratification) adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan
penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat
(hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu
merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise. Statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial
sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya,
pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis,
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau
kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas
dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini
maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi
setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara
horizontal.
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota
masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa
memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak
mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal,
benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun
kebiasaannya dalam berbelanja.
2. Ukuran kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas
dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat
terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua
ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
3. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang
menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu
pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya
terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang
disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor
ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul
akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang
tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga
banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap,
ijazah palsu dan seterusnya.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga
unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai
olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite.
Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi
lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat
Setiap
warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh
kehidupan. Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik
artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap
warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh
hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang.
Pasal – Pasal di dalam UUD45 Tentang Persamaan Hak
Pasal 27 ayat 1 ;
menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa
kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ;
kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan
lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ;
(1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah
mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang
diatur dengan Undang-Undang.
4 Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum Pada UUD45
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di
dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting,
yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran,
politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.
Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan
elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan.
mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion
leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status
tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya
Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu
ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai
satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan
yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini
didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang
dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas
yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan
menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah
keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga
hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku
massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam
pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti
luas.
Ciri - ciri Massa
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau
strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang
berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan
yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang
pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Pendapat : Menurut saya kesamaan derajat di negara ini tidak terjadi dengan seimbang. Masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan hak dan kewajibannya. Misalnya dalam pendidikan, banyak anak yang kurang mampu tidak mendapatkan pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan. Sehingga masih banyak kasus kemiskinan dalam negara ini.
Sumber :
http://rud1.ngeblogs.com/2009/12/17/pengertian-elite-dan-masa/
http://wasnudin.blogdetik.com/2010/11/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://lalayulia.blogspot.com/